Kabupaten Sumedang
Kabupaten Sumedang, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Sumedang, sekitar 45 km Timur Laut Kota Bandung. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Indramayu di Utara, Kabupaten Majalengka di Timur, Kabupaten Garut di Selatan, Kabupaten Bandung di Barat Daya, serta Kabupaten Subang di Barat.
Landasan Hukum:
Kabupaten Sumedang didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Jawa Barat bersama 19 Kabupaten lainnya yaitu Tangerang, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Banten, Pandeglang, Lebak, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Cirebon, Kuningan, Indramayu dan Majalengka.
Asal Kata “Sumedang”
Kata Sumedang berasal dari “inSUn MEdal insun maDANGan”, Insun artinya saya Medal artinya lahir Madangan artinya memberi penerangan jadi kata Sumedang bisa berarti “Saya lahir untuk memberi penerangan”.
Kata Sumedang dapat juga diambil dari kata Su yang berarti baik atau indah dan Medang adalah nama sejenis pohon, Litsia Chinensis sekarang dikenal sebagai pohon Huru, dulu pohon medang banyak tumbuh subur di dataran tinggi sampai ketinggi 700 m dari permukaan laut seperti halnya Sumedang merupakan daerah dataran tinggi .
Sejarah Asal Mula Sumedang
- Pada mulanya kabupaten Sumedang adalah sebuah kerajaan bernama Kerajaan Tembong Agung dengan rajanya bernama Prabu Galuh Hadji Adji Putih ( Adji Purwa Sumedang )
- Pada masa pemerintahan Prabu Tuntang Buana yang juga dikenal dengan sebutan Prabu Tadjimalela, Kerajaan Tembong Agung berubah nama menjadi kerajaan Sumedang Larang
- Kerajaan Sumedang Larang mencapai masa keemasan pada masa pemerintahan Pangeran Angka Widjaya atau dikenal dengan sebutan Prabu Geusan Ulun. Pada masa pemerintahan Prabu Geusan Ulun inilah diterapkan mulainya Sistem Pemerintahan Kabupaten
- Pada tanggal 22 april 1579, Prabu Geusan Ulun dinobatkan menjadi Prabu Sumedang Larang oleh Prabu Siliwangi. Penobatan ini menjadi titik awal berkembangnya Kabupaten Sumedang sebagai sebuah pemerintahan yang memiliki otoritas penuh. Oleh sebab itu Tanggal 22 April ditetapkan menjadi hari jadi Kota Sumedang.
Pembagian Wilayah Administrasi
Wilayah Kabupaten Sumedang dengan luas 152220 km 2 secara administrasi terdiri dari 26 kecamatan, dengan 18 Kecamatan merupakan kecamatan lama dan 8 Kecamatan merupakan hasil pemekaran. Adapun ke-18 kecamatan lama tersebut, yaitu Kecamatan Cikeruh, Cimanggung, Tanjungsari, Rancakalong, Sumedang Selatan, Sumedang Utara, Cimalaka, Tanjungkerta, Situraja, Darmaraja, Wado, Cibugel, Conggeang, Paseh, Buahdua, Cadasngampar, Tomo, Ujungjaya. Sedangkan 26 Kecamatan baru penamaannya menurut Perda Kabupaten Sumedang No. 51 Tahun 2000. Ke-26 kecamatan tersebut adalah:
- Jatinangor, terdiri dari 12 desa
- Cimanggung, terdiri dari 10 desa
- Tanjungsari, terdiri dari 12 desa
- Sukasari, terdiri dari 7 desa
- Rancakalong, terdiri dari 10 desa
- Pamulihan, terdiri dari 11 desa
- Sumedang Selatan, terdiri dari 12 desa
- Sumedang Utara, terdiri dari 13 desa
- Ganeas, terdiri dari 7 desa
- Situraja, terdiri dari 14 desa
- Cisitu, terdiri dari 10 desa
- Darmaraja, terdiri dari 15 desa
- Cibugel, terdiri dari 6 desa
- Wado, terdiri dari 11 desa
- Jatinunggal, terdiri dari 9 desa
- Jatigede, terdiri dari 12 desa
- Tomo, terdiri dari 9 desa
- Ujungjaya, terdiri dari 9 desa
- Conggeang, terdiri dari 12 desa
- Paseh, terdiri dari 10 desa
- Cimalaka, terdiri dari 13 desa
- Cisarua, terdiri dari 7 desa
- Tanjungkerta, terdiri dari 11 desa
- Tanjungmedar, terdiri dari 8 desa
- Buahdua, terdiri dari 13 desa
- Surian, terdiri dari 5 desa
Sumber:
Leave a Reply