Otonomi Daerah

Pengertian Otonomi Daerah

By: http://www.kyberdian.wordpress.com

Istilah  otonomi  atau autonomy berasal  dari  bahasa  Yunani  (autos  =  sendiri )  dan ( nomos = undang-undang )  yang  berarti  perundangan  sendiri  ( zelf wetgeving ).  Jadi ada 2 ( dua ) ciri hakekat dari otonomi, yakni self sufficiency dan actual idependence. Jadi otonomi daerah adalah daerah yang memiliki legal self sufficiency  yang bersifat self government yang diatur dan diurus oleh pemerintah setempat.  Karena itu, otonomi lebih menitik beratkan aspirasi masyarakat setempat dari pada kondisi (Syaukani HR, 2000 : 147).

Read Full Article


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: