KPU Sumedang Tetapkan 8 Calon
KOTA – KPU Sumedang menetapkan delapan bakal calon (balon) menjadi calon bupati dan wakil bupati Sumedang. Tiga calon diantaranya menurut Ketua KPU Sumedang, Asep Kurnia dari jalur perseorangan dan sisanya dari partai dan gabungan partai.
“KPU telah menetapkan 8 calon, 5 dari partai politik dan 3 dari perseorangan itu memenuhi syarat dan tadi sudah kita tetapkan menjadi calon bupati dan wakil bupati Sumedang, priode yang akan datang,” kata Asep Kurnia dalam jumpa pers usai penetapan calon di KPU Sumedang, Senin (17/12).
Selanjutnya, kata Asep, hari selasa besok akan dilakukan pengambilan nomor urut. “Kalau no dan calonnya sudah jelas kami akan mengumumkan secara resmi, termasuk upaya kita dalam menyosialisasikannya bahwa calonnya ini dan nomor urutnya ini,” tambahnya.
Asep pun menampik jika ke delapan calon tersebut dikatakan diloloskan KPU Sumedang. “KPU Sumedang tak bisa mengatakan ini diloloskan, tapi sepanjang memenuhi syarat dan aturan tak dilanggar tentu kita putuskan memenuhi syarat,” bebernya.
Ke-delapan calon tersebut yakni: Oom Supriatna dan Erni Juwita (Perseorangan); Eni Sumarni dan Arrys Sudrajat (Perseorangan); Ecek Karyana dan Irwanto (Perseorangan); Tatang Sutarna dan Hendrik Kurniawan (PAN, Hanura, Gerindra, PKB); Didi Ahmadi Djamhir dan Ridwan Solichin (PBB dan PKS); Agus Welianto Santoso dan Mully Mulyati Sukarya (PDI P); Endang Sukandar dan Ade Irawan (PPP dan Demokrat); Taufiq Gunawansyah dan Usep Komaruzzaman (Golkar).
Sumber: sumedangonline.com
Leave a Reply