Pemerintah Desa Genteng Sumedang Layani 24 Jam

Pemerintah Desa Genteng Sumedang Layani 24 Jam

SUKASARI-Sumedang. Salah satu bentuk pelayanan prima Desa Genteng Kecamatan Sukasari berupa layanan 24 jam. Layanan tersebut merupakan implementasi dari kebutuhan masyarakat yang tak terukur waktu dan tempat.

Kades Genteng, Komara ST mengakatakan, siapapun warga Desa Genteng bisa menghubungi staf dan aparat desa jika membutuhkan pelayanan. Solusinya, dia menginstruksikan aparatur desa tetap siaga dalam memberikan pelayanan kendati diluar jam kerja.
“Kantor Kepala Desa Genteng, berada dikawasan hutan lindung milik Pemprov Jabar. Bahkan, jarak tempuh menuju kantor desa dengan pemukiman warga terbilang cukup jauh. Nah, solusi pelayanan 24 jam tersebut upaya menjawab kebutuhan warga terkait pelayanan Pemdes Genteng,” kata Komara kepada wartawan di Kantor Desa Genteng. Sehingga, ujar Komara menambahkan, semua staf Desa Genteng diwajibkan melayani masyarakt tak terukur waktu jika memang membutuhkan layanan.

“Pelayanan Pemdes itu tak hanya bisa dilakukan di Kantor Desa saja. Rumah atau tempat tinggal staf Pemdes atau pun Kades, bisa saja menjadi lokasi pelayanan. Taka da yang ribet jika masyarakat membutuhkan pelayanan khususnya di Pemdes Genteng,” ucapnya.
Kecamatan Sukasari, kata dia, salah satu desa yang lokasinya terpencil. Disana, kata dia, minim pasilitas umum seperti Kantor Polsek, bangunan SMA Negeri dan kantor Satuan Organisasi Perangkat Dinas (SOPD). (Asnur forkowas)

Sumber: sumedangonline


Posted

in

,

by

Comments

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: