Definisi Social Distancing COVID-19

Social distancing yaitu diartikan sebagai kebijakan pemerintah yang dibangun atas dasar upaya reduktif terhadap penyebaran penyakit di suatu wilayah yang berimplikasi kepada adanya pembatasan kegiatan dari penduduk dengan konsekuensi kewajiban pemerintah menetapkan instrumen kebijakan penentuan pola dan ruang kegiatan dari tiap penduduk.

Berdasarkan kepada pemahaman tersebut, posisi pemerintah dalam konteks kebijakan social distancing berperan sebagai pengatur dan penentu atas aktivitas dari penduduk yang mana dalam batas-batas tertentu penduduk masih memiliki akses terhadap penghidupan seperti kepada sumber mata pencaharian.

Sumber: Disarikan dalam artikel jurnal dengan judul: “KONSTRUKSI KONSEP SOCIAL DISTANCING DAN LOCKDOWN DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN PUBLIK

Artikel utuh dapat di unduh melalui tautan berikut ini: Download Artikel Asli


Posted

in

,

by

Comments

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: