Lockdown yaitu diartikan sebagai kebijakan pemerintah yang dibangun atas kondisi penyebaran penyakit yang telah meluas di suatu wilayah yang berimplikasi kepada adanya pembatasan penduduk secara terpadu di wilayah tersebut dengan konsekuensi kewajiban pemerintah menetapkan instrumen kebijakan bagi keberlangsungan hidup penduduk.Berdasarkan kepada pemahaman tersebut, posisi pemerintah dalam konteks kebijakan lockdown berperan sebagai pengendali dan penjamin keberlangsungan hidup penduduk dikarenakan hilangnya akses penduduk atas keberlangsungan hidup secara mandiri.
Sumber: Disarikan dalam artikel jurnal dengan judul: “KONSTRUKSI KONSEP SOCIAL DISTANCING DAN LOCKDOWN DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN PUBLIK“
Artikel utuh dapat di unduh melalui tautan berikut ini: Download Artikel
Leave a Reply